Outsourcing adalah Jasa Penyaluran Tenaga Kerja. Kita bisa merekrut karyawan sesuai permintaan anda sampai melakukan penghitungan gaji dan denda karyawan tersebut. Karyawan tersebut akan dianggap menjadi karyawan kontrak di perusahaan anda yang kami urus.
Selain konsultasi kami juga bersedia melatih karyawan HRD anda untuk mengikuti standar prosedur kami. Ini akan menyangkut bagaimana menegur karyawan, memberikan surat SP, membuat performance report, serta cara interview 101.